Saya akan coba menjelaskan sedikit bagaimana alur dan maknanya.
Dimana terdapat Perusahaan A [+] menyimpan uangnya kepada Bank, uang tersebut dapat disimpan di bank berupa :
· Saving Deposit (Tabungan)
· Demand Deposit (Giro)
· Time Deposit (Deposito)
3 macam tersebut Transer of Risk [i1]
Dan Perusahan B [-] adalah suatu perusahaan yang ingin memulai suatu usaha dengan mencari suatu modal. Modal dapat di dapat dengan berbagai macam cara salah satu contohnya perusahaan B dapat meminjam kepada bank atau langsung meminjam kepada perusaahn A. Tetapi selepas dari itu perusahaan B juga harus melihat segi bunga yang di berikan oleh pemberi modal. Jadi jika i3>i2 maka lebih baik perusahaan B meminjam modal dari Bank, tetapi jika i3<i2 maka lebih baik perusahaan meminjam kepada perusahaan A atau jalur lain, yaitu dari Capital Market (Pasar Modal).
Jika mendapati keadaan dimana Perusahaan A meminjamkan modal melalui Bank kepada perusahaan B dan Perusahaan B tersebut bangkrut atau fail maka Bank lah yang akan menanggung uang perusahaan A yang di pinjamkan ke bank kepada perusahaan B. Dan jika perusahaan B meminjam langsung kepada perusahaan A atau Pasar Modal maka dengan demikian perusahaan A juga akan mengalami kerugian akibat uang pinjaman yang berada di perusahaan B tidak dapat dikembalikan.
Tapi Bank pun tidak ingin menanggung uang itu sendirian apabila perusahaan B menjadi bangkrut maka dengan itu bank pun bekerja sama dengan Asuransi ABC, contoh kerja sama yang belaku sebesar 70/30,dan Asuransi pun tidak ingin menanggung uang itu sendiri maka asuransi ABC bekerja sama dengan asuransi DEF sebesar 50/50 kerja sama tersebut biasa di sebut REASURANSI, begitu pula dengan asuransi DEF pun bekerja sama dengan asuransi GHI kerja sama yang dilakukan di sebut dengan RETROCESSI dan kerja sama ini hanya dapat dilakukan pada salah satu asuransi yang ada di luar negeri karena sampai saat ini kerja sama pada asuransi tersebut belum ada di Negara Indonesia.
Begitu pula dengan sebaliknya Asuransi GHI pun tidak ingin menanggung uang tersebut maka asuransi tersebut membuat beberapa cabang perusahaan seperti contoh cabang A1, A2 dan A3. Perusahaan tersebut bekerja di bidang saham, maka dengan itu asuransi GHI mendapat uang dari bermain saham untuk berjaga-jaga apabila perusahaan B bangkrut.
Jadi ini cara perputaran uang pada suatu Negara atau biasa disebut Financial World Flow untuk manjaga kondisi kuangan di Negara masing-masing, maaf apabila terdapat kata-kata yang kurang jelas atau penjelasan yang kurang tepat semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar